HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

69. Keterpaksaan

صحيح البخاري

/3519 Chapter: Dilarang nikah dnegan paksaan
لا يجوز نكاح المكره

6433

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٦٤٣٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ أَبِي عَمْرٍو هُوَ ذَكْوَانُ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ يُسْتَأْمَرُ النِّسَاءُ فِي أَبْضَاعِهِنَّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ فَإِنَّ الْبِكْرَ تُسْتَأْمَرُ فَتَسْتَحْيِي فَتَسْكُتُ قَالَ سُكَاتُهَا إِذْنُهَا
Shahih Bukhari 6433: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Abu Amru] alias Dzakwan, dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma mengatakan, saya berkata: 'ya Rasulullah, apakah wanita dimintai izin pada kemaluan mereka? ' Nabi menjawab: "iya." Saya bertanya: 'sungguh gadis merasa malu lantas ia memilih diam jika dimintai persetujuannya.' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "jika ia diam, itulah tanda persetujuannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi