HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

73. Hukum-hukum

صحيح البخاري

/3625 Chapter: Memutuskan dan melaknat di masjid
من قضى ولاعن في المسجد

6631

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٦٦٣١: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ الزُّهْرِيُّ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ شَهِدْتُ الْمُتَلَاعِنَيْنِ وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً وَفُرِّقَ بَيْنَهُمَا
Shahih Bukhari 6631: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Az Zuhri] mengatakan dari [Sahal bin Sa'd], ia mengatakan: aku pernah menyaksikan dua orang yang melakukan li'an ketika umurku masih lima belas tahun, maka kedua orang itu diceraikan.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi