HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

74. Mengharap/Mengandai-andai

صحيح البخاري

/3669 Chapter: Ucapan sekiranya yang dibolehkan
ما يجوز من اللو

6697

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٦٦٩٧: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ ذَكَرَ ابْنُ عَبَّاسٍ الْمُتَلَاعِنَيْنِ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَدَّادٍ أَهِيَ الَّتِي قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كُنْتُ رَاجِمًا امْرَأَةً مِنْ غَيْرِ بَيِّنَةٍ قَالَ لَا تِلْكَ امْرَأَةٌ أَعْلَنَتْ
Shahih Bukhari 6697: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al Qashim bin Muhammad] mengatakan, [Ibnu 'Abbas] mengisahkan perihal dua orang yang saling meli'an. Lantas Abdullah bin Syadad bertanya: Itukah wanita yang dimaksudkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya: "Kalaulah aku merajam seorang wanita tanpa bukti, (niscaya kurajam), " Ibnu Abbas menjawab "tidak, justru wanita yang dirajam dengan tanpa bukti ialah jika ia secara terang-terangan mengakui perzinahannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi