HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

11. Jum'at

صحيح البخاري

/556 Chapter: Larangan Menyuruh Orang Lain Pindah dari Tempat Duduknya Lalu Menempati Tempat Duduk Tersebut
لا يقيم الرجل أخاه يوم الجمعة ويقعد في مكانه

860

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٨٦٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ سَلَّامٍ قَالَ أَخْبَرَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ سَمِعْتُ نَافِعًا يَقُولُ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقِيمَ الرَّجُلُ أَخَاهُ مِنْ مَقْعَدِهِ وَيَجْلِسَ فِيهِ قُلْتُ لِنَافِعٍ الْجُمُعَةَ قَالَ الْجُمُعَةَ وَغَيْرَهَا
Shahih Bukhari 860: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Salam- berkata: telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: Aku mendengar [Nafi'] berkata: Aku mendengar [Ibnu 'Umar] berkata:

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang meminta kawannya berdiri dari tempat duduknya lalu dia menempati tempat duduk tersebut."

Aku bertanya kepada Nafi': "Apakah ini berlaku pada saat shalat Jum'at?" Dia menjawab: "Untuk shalat Jum'at dan yang lainnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi