[Ibnu 'Abbas] menyampaikan kepada Ibnu Az Zubair pada awal dia dibai'at sebagai khalifah, bahwa tidak ada adzan dalam shalat Hari Raya 'Idul Fithri (di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), dan bahwasanya khutbah dilaksanakan setelah shalat.
Sahih Bukhari: Hadith 906
11. Jum'at
صحيح البخاري
/590 Chapter:
Berjalan Kaki atau Berkendaraan Menuju Shalat Hari Raya dan Shalat Dilaksanakan Sebelum Khuthbah Tanpa Adzan dan Iqamah
المشي والركوب إلى العيد والصلاة قبل الخطبة بغير أذان
906
Sahih Bukhariصحيح البخاري ٩٠٦: قَالَ وَأَخْبَرَنِي عَطَاءٌ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ
أَرْسَلَ إِلَى ابْنِ الزُّبَيْرِ فِي أَوَّلِ مَا بُويِعَ لَهُ إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ يُؤَذَّنُ بِالصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ إِنَّمَا الْخُطْبَةُ بَعْدَ الصَّلَاةِ
Shahih Bukhari 906: (Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) perawi berkata: telah menceritakan kepadaku ['Atha'] bahwa
[Ibnu 'Abbas] menyampaikan kepada Ibnu Az Zubair pada awal dia dibai'at sebagai khalifah, bahwa tidak ada adzan dalam shalat Hari Raya 'Idul Fithri (di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), dan bahwasanya khutbah dilaksanakan setelah shalat.
[Ibnu 'Abbas] menyampaikan kepada Ibnu Az Zubair pada awal dia dibai'at sebagai khalifah, bahwa tidak ada adzan dalam shalat Hari Raya 'Idul Fithri (di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), dan bahwasanya khutbah dilaksanakan setelah shalat.