914
Sahih Bukhariصحيح البخاري ٩١٤: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ سَعِيدِ بْنِ الْعَاصِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
دَخَلَ الْحَجَّاجُ عَلَى ابْنِ عُمَرَ وَأَنَا عِنْدَهُ فَقَالَ كَيْفَ هُوَ فَقَالَ صَالِحٌ فَقَالَ مَنْ أَصَابَكَ قَالَ أَصَابَنِي مَنْ أَمَرَ بِحَمْلِ السِّلَاحِ فِي يَوْمٍ لَا يَحِلُّ فِيهِ حَمْلُهُ يَعْنِي الْحَجَّاجَ
Shahih Bukhari 914: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ya'qub] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Sa'id bin Al 'Ash] dari [Bapaknya] berkata:
Al Hajjaj datang menemui Ibnu 'Umar, dan saat itu aku sedang bersamanya. Al Hajjaj lalu bertanya: "Bagaimana keadaannya?" Ibnu 'Umar menjawab: "Baik." Al Hajjaj bertanya lagi: "Siapa yang melukaimu?" Ibnu 'Umar menjawab: "Yang melukai aku adalah orang yang memerintahkan membawa senjata pada suatu hari yang mana pada hari itu dilarang membawanya, yaitu Al Hajjaj."
Al Hajjaj datang menemui Ibnu 'Umar, dan saat itu aku sedang bersamanya. Al Hajjaj lalu bertanya: "Bagaimana keadaannya?" Ibnu 'Umar menjawab: "Baik." Al Hajjaj bertanya lagi: "Siapa yang melukaimu?" Ibnu 'Umar menjawab: "Yang melukai aku adalah orang yang memerintahkan membawa senjata pada suatu hari yang mana pada hari itu dilarang membawanya, yaitu Al Hajjaj."