HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Bukhari

11. Jum'at

صحيح البخاري

/596 Chapter: Shalat Dengan Menjadikan Tombak Sebagai Sutrah (Pembatas) pada Shalat Hari Raya
الصلاة إلى الحربة يوم العيد

919

Grade Albani:Shahih
صحيح البخاري ٩١٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ تُرْكَزُ الْحَرْبَةُ قُدَّامَهُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ ثُمَّ يُصَلِّي
Shahih Bukhari 919: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar], bahwa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menancapkan tombak pada hari Raya Fithri dan hari Raya kurban, kemudian beliau shalat.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi