hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 2058

10. Zakat Fithrah

سنن الدارقطني

2058
Sunan Daruquthni
Albani: Sanadnya mursal. Karena kakek Ali bin Musa yaitu Ja'far Ash-Shadiq, sedangkan Ja'far Ash-Shadiq tidak mendapatkan sahabat. Al Bukhari dan Muslim telah meriwayakan untuknya, hal itu dikatakan oleh Abadi di dalam Ta'liq-nya.
سنن الدارقطني ٢٠٥٨: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدٍ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُفَضَّلِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْأَشْعَرِيُّ , ثنا إِسْمَاعِيلُ بْنُ هَمَّامٍ , حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ مُوسَى الرِّضَا , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , عَنْ آبَائِهِ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَلَى الصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى مِمَّنْ تَمُونُونَ»
Sunan Daruquthni 2058: Ahmad bin Muhammad bin Sa'id menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Mufadhdhal bin Ibrahim Al Asy'ari menceritakan kepada kami, Ismail bin Hammam menceritakan kepada kami, Ali bin Musa Ar-Ridha menceritakan kepadaku, dari bapaknya, dari kakeknya, dari bapak-bapaknya, "Bahwa Nabi SAW mewajibkan zakat fitrah atas anak kecil dan orang tua, laki-laki dan wanita, yang termasuk tanggung jawab kalian.