hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 2173

11. Puasa

سنن الدارقطني

/221 Chapter:

Persaksian dalam Melihat Hilal

بَابُ الشَّهَادَةِ عَلَى رُؤْيَةِ الْهِلَالِ

2173
Sunan Daruquthni
Albani: Sanadnya dha'if. Karena dha'if-nya Al Hajjaj bin Arthah. Dan hadits tersebut juga diriwayatkan oleh AnNasa'i (4/132), dari Ibnu Abi Zaidah. dari Al Husain bin Al Harits.
سنن الدارقطني ٢١٧٣: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ , ثنا أَبُو الْأَزْهَرِ , ثنا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ , ثنا الْحَجَّاجُ , عَنِ الْحُسَيْنِ بْنِ الْحَارِثِ , قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ زَيْدِ بْنِ الْخَطَّابِ , يَقُولُ: إِنَّا صَحِبْنَا أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَعَلَّمْنَا مِنْهُمْ وَإِنَّهُمْ حَدَّثُونَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ , فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ , فَإِنْ شَهِدَ ذَوَا عَدْلٍ فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا وَأَنْسِكُوا»
Sunan Daruquthni 2173: Abu Bakar menceritakan kepada kami. Abu Al Azhar menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami. Al Hajjaj menceritakan kepada kami. dari Al Husain bin Al Harits, dia berkata, saya mendengar Abdurrahman bin Zaid bin Al Khaththab mengatakan, sesungguhnya kami menemani para sahabat Nabi SAW dan kami belajar dari mereka. Mereka menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika — hilal— tertutup dari pandangan kalian, maka hitunglah tiga puluh hari. Jika ada dua orang saksi yang adil, maka berpuasa, berbuka dan berkurbanlah"