hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 2284

11. Puasa

سنن الدارقطني

/223 Chapter:

Mencium bagi Orang yang Berpuasa

بَابُ الْقُبْلَةِ لِلصَّائِمِ

2284
Sunan Daruquthni
Albani: Sanadnya dha'if. Saya katakan, Abu Ma'syar yaitu Nujaih As Sundi Al Hasyimi. Ibnu Ma'in mengatakan, bukan perawi yang kuat. Bukhari dan lainnya mengatakan, haditsnya mungkar, sedangkan An-Nasa'i mengatakan, dha'if.
سنن الدارقطني ٢٢٨٤: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُبَشِّرٍ , ثنا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ , ثنا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ , ثنا أَبُو مَعْشَرٍ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ الْقُرَظِيِّ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ فِي رَمَضَانَ , فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَنْ يُعْتِقَ رَقَبَةً , أَوْ يَصُومَ شَهْرَيْنِ , أَوْ يُطْعِمَ سِتِّينَ مِسْكِينًا». أَبُو مَعْشَرٍ هُوَ نَجِيحٌ وَلَيْسَ بِالْقَوِيِّ
Sunan Daruquthni 2284: Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sinan menceritakan kepada kami. Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Abu Ma'syar menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Ka'ab Al Qarzhi, dari Abu Hurairah, "Bahwa seorang laki-laki makan di bulan Ramadhan. maka Nabi menyuruhnya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan atau memberi makan enam puluh orang miskin." Abu Ma'syar yaitu Najih bukanlah orang yang kuat.