hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 3942

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

3942
Sunan Daruquthni
Albani: Isnadnya sangat dha'if karena di dalamnya terdapat Ali bin Qarin yang menurut Abu Hatim, haditsnya ditinggalkan. Sementara Musa dan yang lainnya berkata, "Dia pernah mendustakan." Lihat Al Mizan (4/71).
سنن الدارقطني ٣٩٤٢: نا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ نُصَيْرٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى الْحُلْوَانِيُّ , نا عَلِيُّ بْنُ قَرِينٍ , نا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ , عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ , عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ , عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ , قَالَ: قَالَ لِي عَمٌّ لِي: اعْمَلْ لِي عَمَلًا حَتَّى أُزَوِّجَكَ ابْنَتِي , فَقُلْتُ: إِنْ تُزَوِّجْنِيهَا فَهِيَ طَالِقٌ ثَلَاثًا ثُمَّ بَدَا لِي أَنْ أَتَزَوَّجَهَا , فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ لِي: «تَزَوَّجْهَا فَإِنَّهُ لَا طَلَاقَ إِلَّا بَعْدَ نِكَاحٍ» , فَتَزَوَّجْتُهَا فَوَلَدَتْ لِي سَعْدًا وَسَعِيدًا
Sunan Daruquthni 3942: Ja'far bin Muhammad bin Nushair menceritakan kepada kami, Ahmad bin Yahya Al Hulwani menceritakan kepada kami, Ali bin Qarin menceritakan kepada kami, Baqiyyah bin Al Walid menceritakan kepada kami dari Tsaur bin Yazid, dari Khalid bin Ma'dan, dari Abu Tsa'labah Al Khusyani, dia berkata, "Pamanku berkata kepadaku, 'Lakukanlah suatu pekerjaan untukku sehingga aku menikahkanmu dengan putriku.' Aku berkata, 'Bila engkau menikahkanku dengannya, maka dia tertalak tiga.' Setelah itu ternyata aku merasa perlu menikahinya, maka aku menemui Nabi SAW dan menanyakan hal itu, beliau pun bersabda kepadaku, 'Nikahilah dia, karena sesungguhnya tidak ada talak kecuali setelah pernikahan.'' Maka aku pun menikahinya, lalu dia melahirkan dariku Sa'd dan Sa'id untukku."