سنن الدارقطني ٣٩٦٥: نا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا عُمَرُ بْنُ شِبْهٍ , نا أَبُو دَاوُدَ , نا هِشَامُ بْنُ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ , عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ , أَنَّ يَعْلَى بْنَ حَكِيمٍ حَدَّثَهُ , عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّهُ قَالَ: «فِي الْحَرَامِ كَفَّارَةُ يَمِينٍ» , ثُمَّ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: «لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ»
Sunan Daruquthni 3965: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Umar bin Syabbah menceritakan kepada kami, Abu Daud menceritakan kepada kami, Hisyam bin Abu Abdullah menceritakan kepada kami dari Yahya bin Abu Katsir, bahwa Ya'la bin Hakim menceritakan kepadanya dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa dia berkata, "Di dalam pengharaman ada tebusan sumpah." Kemudian Ibnu Abbas berkata, "Telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada diri Rasulullah."