hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 4512

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/237 Chapter:

Wanita yang Dibunuh Karena Murtad

فِي الْمَرْأَةِ تُقْتَلُ إِذَا ارْتَدَّتْ

4512
Sunan Daruquthni
Albani: Isnadnya dha'if mauquf karena di dalamnya terdapat Jabir —yakni Al Ju'fi,— yang dinilai dha‘if. Biografinya telah dikemukakan sebelumnya.
سنن الدارقطني ٤٥١٢: نا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عُقْبَةَ الشَّيْبَانِيُّ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْحَاقَ الصَّوَّافُ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مَيْمُونٍ , نا عَائِذُ بْنُ حَبِيبٍ , عَنْ أَبَانَ بْنِ تَغْلِبَ , عَنْ جَابِرٍ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُجَيٍّ , عَنْ عَلِيٍّ , قَالَ: «شَهَادَةُ الْقَابِلَةِ جَائِزَةٌ عَلَى الِاسْتِهْلَالِ»
Sunan Daruquthni 4512: Ali bin Muhammad bin Uqbah Asy-Syaibani menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Ishaq Ash-Shawwaf menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Muhammad bin Maimun menceritakan kepada kami, A'idz bin Habib menceritakan kepada kami dari Aban bin Taghlib, dari Jabir, dari Abdullah bin Nujai, dari Ali, dia berkata, "Kesaksian dukun beranak (yakni yang menangani kelahiran) dibolehkan mengenai suara bayi (saat dilahirkan, yaitu sebagai tanda hidup saat dilahirkan)."