HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

3. Shalat

سنن الدارقطني

/117 Chapter: Tata Cara Duduk Tasyahhud dan Duduk di Antara Dua Sujud
بَابُ صِفَةِ الْجُلُوسِ لِلتَّشَهُّدِ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ

1308

Grade Albani:Isnadnya shahih: HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/403) dari jalur pengarang.
سنن الدارقطني ١٣٠٨: حَدَّثَنَا ابْنُ صَاعِدٍ , ثنا بُنْدَارٌ , ثنا عَبْدُ الْوَهَّابِ , ثنا عُبَيْدُ اللَّهِ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: «سُنَّةُ الصَّلَاةِ أَنْ تُفْتَرَشَ الْيُسْرَى وَتُنْصَبَ الْيُمْنَى». هَذِهِ كُلُّهَا صِحَاحٌ , لَمْ يَرْوِهَا إِلَّا الثَّقَفِيُّ
Sunan Daruquthni 1308: Ibnu Sha'id menceritakan kepada kami, Bundar menceritakan kepada kami, Abdul Wahhab menceritakan kepada kami, Ubaidullah menceritakan kepada kami, dari Nafi', dari Ibnu Umar, ia mengatakan, "Sunnah shalat adalah menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan." Semua ini shahih, tidak ada yang meriwayatkannya selain Ats-Tsaqafi.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi