HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

3. Shalat

سنن الدارقطني

/123 Chapter: Sifat Lupa di dalam Shalat dan Hukum-Hukumnya, Serta Perbedaan Riwayat-Riwayat Seputar itu, dan Bahwa Shalat Tidak Terputus Karena Lewatnya Sesuatu di Depannya
بَابُ صِفَةِ السَّهْوِ فِي الصَّلَاةِ وَأَحْكَامِهِ وَاخْتِلَافِ الرِّوَايَاتِ فِي ذَلِكَ وَأَنَّهُ لَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ شَيْءٌ يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ

1363

Grade Albani:Isnadnya shahih: HR. Al Bukhari (1/183) dan Muslim pada bab Masjid-Masjid (970) dan para penyusun kitab sunan dari banyak jalur.
سنن الدارقطني ١٣٦٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ مِرْدَاسٍ , ثنا أَبُو دَاوُدَ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ , ثنا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ , عَنْ أَيُّوبَ , عَنْ مُحَمَّدٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: " صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِحْدَى صَلَاتِي الْعَشِيِّ الظُّهْرِ أَوِ الْعَصْرِ قَالَ: فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ , ثُمَّ قَامَ إِلَى خَشَبَةٍ فِي مُقَدَّمِ الْمَسْجِدِ فَوَضَعَ يَدَيْهِ عَلَيْهَا إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى يُعْرَفُ فِي وَجْهِهِ الْغَضَبُ , ثُمَّ خَرَجَ سُرْعَانُ النَّاسِ وَهُمْ يَقُولُونَ: قُصِرَتِ الصَّلَاةُ قُصِرَتِ الصَّلَاةُ , وَفِي النَّاسِ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ فَهَابَاهُ أَنْ يُكَلِّمَاهُ , فَقَامَ رَجُلٌ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَمِّيهِ: ذَا الْيَدَيْنِ , فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَسِيتَ أَمْ قُصِرَتِ الصَّلَاةُ , فَقَالَ: «لَمْ أَنْسَ وَلَمْ تُقْصَرِ الصَّلَاةُ» , قَالَ: بَلْ نَسِيتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ , فَأَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْقَوْمِ , فَقَالَ: «أَصَدَقَ ذُو الْيَدَيْنِ؟» , فَأَوْمَئُوا أَيْ نَعَمْ فَرَجَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى مَقَامِهِ فَصَلَّى الرَّكْعَتَيْنِ الْبَاقِيَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ , ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ ثُمَّ رَفَعَ وَكَبَّرَ ". فَقِيلَ لِمُحَمَّدٍ: ثُمَّ سَلَّمَ فِي السَّهْوِ , قَالَ: لَمْ أَحْفَظْ مِنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , وَلَكِنْ نُبِّئْتُ أَنَّ عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ , قَالَ: «ثُمَّ سَلَّمَ».
Sunan Daruquthni 1363: Muhammad bin Yahya bin Mirdas menceritakan kepada kami, Abu Daud menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ubaid menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, dari Ayyub, dari Muhammad, dari Abu Hurairah, ia mengatakan, "Rasulullah SAW mengimami kami salah satu shalat siang, Zhuhur atau Ashar, beliau shalat bersama kami dua raka'at kemudian salam, selanjutnya beliau berdiri menuju salah satu tiang di bagian depan masjid, lalu menempelkan salah satu tangannya di atas tangan lainnya pada tiang tersebut, sementara di wajahnya tampak ada kemarahan, orang-orang yang punya kepentingan segera keluar (dari masjid) sambil mengatakan, 'Shalat telah diqashar. Shalat telah diqashar.' Sementara itu, di antara mereka (para jama'ah) terdapat Abu Bakar dan Umar, namun keduanya segan berbicara kepada beliau, lalu seorang laki-laki berdiri, yaitu yang biasa dipanggil Dzulyadain oleh Rasulullah SAW, lalu ia berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau lupa atau shalat tadi diqashar?' Beliau menjawab, 'Aku tidak lupa dan shalat itu pun tidak diqashar.' Ia berkata lagi, 'Kalau begitu engkau memang lupa wahai Rasulllah.' Maka Rasulullah SAW menoleh kepada orang-orang lalu bertanya, 'Apa Dzulyadain benar? Mereka mengisyaratkan 'ya', maka Rasulullah SAW segera kembali ke tempatnya, lalu shalat dua raka'at yang tersisa, kemudian salam, kemudian takbir dan sujud seperti sujud yang biasanya atau lebih lama, kemudian bangkit dan takbir." Kemudian ditanyakan kepada Muhammad, "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi (itu)?" Ia menjawab, "Aku tidak mendapatkan itu dari Abu Hurairah, namun aku diberitahu bahwa Imran bin Hushain mengatakan, 'kemudian beliau salam'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi