HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

4. Jum'at

سنن الدارقطني

/163 Chapter: Orang yang Mendapatkan Satu Raka'at dari Shalat Jum'at atau tidak Mendapatkannya
بَابٌ: فِيمَنْ يُدْرِكُ مِنَ الْجُمُعَةِ رَكْعَةً أَوْ لَمْ يُدْرِكْهَا

1581

Grade Albani:Sanadnya dha'if sekali. Menurut saya, Yasin bin Mu'adz, Al Bukhari mengatakan, munkarul hadits. An-Nasa'i mengatakan, matruk.
سنن الدارقطني ١٥٨١: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مَسْعَدَةَ , ثنا أُسَيْدُ بْنُ عَاصِمٍ , ثنا بَكْرُ بْنُ بَكَّارٍ , ثنا يَاسِينُ بْنُ مُعَاذٍ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ , وَأَبِي سَلَمَةَ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَدْرَكَ مِنَ الْجُمُعَةِ رَكْعَةً صَلَّى إِلَيْهَا أُخْرَى , فَإِنْ أَدْرَكَهُمْ جُلُوسًا صَلَّى الظُّهْرَ أَرْبَعًا»
Sunan Daruquthni 1581: Ahmad bin Muhammad bin Mas'adah menceritakan kepada kami, Asad bin Ashim menceritakan kepada kami. Bakr bin Bakkar menceritakan kepada kami, Yasin bin Mu'adz menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Sa'id bin Al Musayyab dan Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mendapatkan satu raka'at dari shalat Jum'at, maka hendaklah dia mengerjakan shalat satu raka'at lagi. Jika mendapatkan mereka (jamaah) sedang duduk, maka hendaklah dia mengerjakan shalat Zhuhur empat raka'at."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi