HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

4. Jum'at

سنن الدارقطني

/164 Chapter: Shalat Dua Raka'at saat Imam sedang Berkhutbah
بَابٌ: فِي الرَّكْعَتَيْنِ إِذَا جَاءَ الرَّجُلُ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ

1600

سنن الدارقطني ١٦٠٠: حَدَّثَنَا ابْنُ مُبَشِّرٍ , ثنا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ , ثنا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ , ثنا شُعْبَةُ , عَنْ عَمْرٍو , عَنْ جَابِرٍ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ فَقَالَ: «إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ»
Sunan Daruquthni 1600: Ibnu Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sinan menceritakan kepada kami, Wahb bin Jarir menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami, dari Amr, dari Jabir, bahwa Nabi SAW berkhutbah seraya bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian datang (ke masjid) dan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah ia mengerjakan shalat dua raka'at."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi