HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

4. Jum'at

سنن الدارقطني

/165 Chapter: Shalat Jumat sebelum Pertengahan Siang
بَابُ صَلَاةِ الْجُمُعَةِ قَبْلَ نِصْفِ النَّهَارِ

1609

Grade Albani:Sanadnya shahih. HR. Al Bukhari dan Muslim di dalam pembahasan tentang shalat Juma'at (30), dari Abdul Aziz bin Abu Hazim.
سنن الدارقطني ١٦٠٩: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , ثنا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ , ثنا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ , قَالَ: «مَا كُنَّا نَقِيلُ وَلَا نَتَغَدَّى إِلَّا بَعْدَ الْجُمُعَةِ»
Sunan Daruquthni 1609: Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Ya'qub bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Abu Hazim menceritakan kepada kami, dari bapaknya, dari Sahal bin Sa'ad, dia berkata, "Kami tidak pernah melakukan qailulah (tidur siang sebentar) dan makan siang kecuali setelah shalat Jum'at."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi