HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

5. Witir

سنن الدارقطني

/167 Chapter: Orang yang Tertidur atau Lupa Mengerjakan Shalat Witir
مَنْ نَامَ عَنْ وِتْرِهِ أَوْ نَسِيَهُ

1623

Grade Albani:Sanadnya dha'if sekai. Ibnu Adi (3/1039), {II/2521), menurut saya, Rawwad dan Nahsyal, keduanya adalah dha'if.
سنن الدارقطني ١٦٢٣: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , ثنا الْفَضْلُ بْنُ يَعْقُوبَ , ثنا أَبُو عِصَامٍ رَوَّادٌ , حَدَّثَنَا نَهْشَلٌ , عَنِ الضَّحَّاكِ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ فَاتَهُ الْوِتْرُ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيَقْضِهِ مِنَ الْغَدِ»
Sunan Daruquthni 1623: Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Al Fadhl bin Ya'qub menceritakan kepada kami, Abu Isham Rawwad menceritakan kepada kami, Nahsyal menceritakan kepada kami, dari Adh-Dhahhak, dari Ibnu Umar, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa kehilangan shalat Witir di malam hari, maka hendaklah dia mengqadhanya pada keesokan hari."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi