HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/21 Chapter: Air Bekas Minum
بَابُ الْآسَارِ

173

Grade Albani:Lihat keterangan yang lalu. Di dalam sanadnya terdapat Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah. Al Bukhari berkata, "Ia banyak meriwayatkan hadits-hadits munkar." An-Nasa'i berkata, "Lemah." Ahmad berkata, "Tsiqah." Ibnu Ma'in terkadang berkata, "Haditsnya layak." Dan terkadang berkata, "Tidak ada apa-apanya." Diriwayatkan oleh Al Baihaqi (1/249) (1/250) dari dua jalur terdahulu. Dikeluarkan juga oleh Ath-Thabari di dalam Tahdzib Al Atsar (2/718-720) dari jalur Hannad bin As-Sari, ia berkata, "Abu Al Ahwash menceritakan kepada kami, dari Hushain, dari Ikrimah, ia berkata, "Umar pernah melewati sebuah telaga dan hendak berwudhu', lalu para pemilik telaga berkata kepadanya, "Banyak binatang-binatang buas dan anjing-anjing yang sering mengeluarkan air liur." Maka berkata Umar, "Ia mengeluarkan air liur di dalam perutnya." Kemudian ia berwudhu' dan isnadnya shahih. Dan juga dari jalur Humaid bin Mi'dah As-Sami, ia berkata, "Yazid bin Zurai'i menceritakan kepada kami, ia berkata, 'Aban bin Jum'ah berkata, ia berkata, Ikrimah menceritakan kepada kami... kemudian ia mengemukakan seperti itu akan tetapi di dalamnya disebutkan bahwa Umar meminum air telaga itu." Juga diriwayatkan dari jalur Sufyan, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Maimun bin Syabib, dari Umar seperti yang pertama. Di dalam sanadnya terdapat inqitha' (keterputusan jalur sanad), kemudian ia mengemukakan seperti itu juga dari jalur Isma'il bin Ibrahim, dari Ayyub, dari Ikrimah darinya. Dan isnadnya Shahih. Juga diriwayatkan oleh Abdurrazzaq di dalam Mushannaf-nya (1/67).
سنن الدارقطني ١٧٣: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ , نا الشَّافِعِيُّ , نا سَعِيدُ بْنُ سَالِمٍ , عَنِ ابْنِ أَبِي حَبِيبَةَ , عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَابِرٍ , قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَتَوَضَّأُ بِمَا أَفْضَلَتِ الْحُمُرُ؟ , قَالَ: «وَبِمَا أَفْضَلَتِ السِّبَاعُ». ابْنُ أَبِي حَبِيبَةَ ضَعِيفٌ أَيْضًا , وَهُوَ إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي حَبِيبَةَ.
Sunan Daruquthni 173: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ar-Rabi' bin Sulaiman mengabarkan kepada kami, Asy-Syafi'i mengabarkan kepada kami, Sa'id bin Salim mengabarkan kepada kami, dari Ibnu Abi Habibah, dari Daud bin Al Hushain, dari ayahnya, dari Jabir, ia mengatakan, "Dikatakan kepada Rasulullah, 'Apa boleh kami berwudhu dengan air sisa minum keledai?' Beliau menjawab, 'Bahkan dengan air sisa minum binatang buas." Ibnu Abi Habibah lemah juga, yakni Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi