HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

6. Dua Hari Raya

سنن الدارقطني

/179 Chapter: Sifat Shalat Khauf dan Pembagiannya
بَابُ صِفَةِ صَلَاةِ الْخَوْفِ وَأَقْسَامِهَا

1767

Grade Albani:Sanadnya dha'if. HR. Abu Daud (640), dan Al Baihaqi (2/223), Abdul Haq menjelaskan adanya Mat yaitu bahwa Malik dan lainnya meriwayatkannya secara mauquf. Al Hafizh di dalam At-Talkhish (1/180), dan itu yang benar mengatakan, menurut saya, Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar adalah orang yang jujur serta memiliki kesalahan, At-Taqrib (1/487).
سنن الدارقطني ١٧٦٧: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سُلَيْمَانَ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ الْخَلِيلِ , ثنا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ , ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ مِرْدَاسٍ , ثنا أَبُو دَاوُدَ , ثنا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى , ثنا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ , ثنا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ الْمُهَاجِرِ , عَنْ أُمِّهِ , [ص:415] عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ , أَنَّهَا سَأَلْتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتُصَلِّي الْمَرْأَةُ فِي دِرْعٍ وَخِمَارٍ لَيْسَ عَلَيْهَا إِزَارٌ؟ , قَالَ: «إِذَا كَانَ الدِّرْعُ سَابِغًا تُغَطِّي ظُهُورَ قَدَمَيْهَا». قَالَ أَبُو دَاوُدَ: وَرَوَاهُ مَالِكٌ , وَبَكْرُ بْنُ مُضَرَ , وَابْنُ أَبِي ذِئْبٍ , وَحَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ , وَإِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ , وَمُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ , عَنْ أُمِّهِ , عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَوْلَهَا , لَمْ يَذْكُرْ أَحَدٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Daruquthni 1767: Ahmad bin Muhammad bin Salam menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Khalil menceritakan kepada kami, Utsman bin Umar menceritakan kepada kami. Muhammad bin Yahya bin Mirdas menceritakan kepada kami, Abu Daud menceritakan kepada kami. Mujahid bin Musa menceritakan kepada kami, Utsman bin Umar menceritakan kepada kami, {h} dan Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Zaid bin Al Muhajir, dari ibunya, dari Ummu Salamah, bahwa dia bertanya kepada Nabi, "Apakah seorang wanita boleh mengerjakan shalat dengan memakai pakaian wanita dan kerudung dengan tidak memakai kain bawah?" Beliau menjawab, "Jika pakaian wanita itu panjang serta dapat menutup punggung kedua kakinya." Abu Daud berkata: "Hadits ini juga diriwayatkan oleh Malik, Bakr bin Mudhar, Ibnu Abi Dzi'b, Hafsh bin Ghiyats, Isma'il bin Ja'far dan Muhammad bin Ishak dari Muhammad bin Zaid, dari ibunya, dari Ummu Salamah, itu adalah perkataannya, tidak ada seorang pun dari mereka yang menyebutkan Nabi SAW."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi