HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

8. Jenazah

سنن الدارقطني

/196 Chapter: Meringankan Bacaan karena Kebutuhan
بَابُ تَخْفِيفِ الْقِرَاءَةِ لِحَاجَةٍ

1860

Grade Albani:Telah dijelaskan (hal. 1/121), dari sisi yang lain dari Jabir. Menurut saya, Muhammad bin Al Fadhl dha'if.
سنن الدارقطني ١٨٦٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَلِيٍّ , ثنا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ مَرْوَانَ , ثنا عُمَرُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ عَاصِمٍ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ الْفَضْلِ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ طَاوُسٍ , عَنْ جَابِرٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَقْرَأِ الْحَائِضُ وَلَا النُّفَسَاءُ مِنَ الْقُرْآنِ شَيْئًا»
Sunan Daruquthni 1860: Abdush-Shamad bin Ali menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Ahmad bin Marwan menceritakan kepada kami, Umar bin Utsman bin Ashim menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al fadhl menceritakan kepada kami, dari bapaknya, dari Thawus, dari Jabir, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Wanita yang sedang haid dan nifas tidak boleh membaca Al Qur'an sedikitpun."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi