HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

9. Zakat

سنن الدارقطني

/198 Chapter: Kewajiban Zakat Berdasarkan Haul (Berlalu Satu Tahun)
بَابُ وُجُوبِ الزَّكَاةِ بِالْحَوْلِ

1875

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. Ahmad di dalam Musnadnya dan Al Baihaqi (4/103), dari Abu Ishak dan diriwayatkan juga oleh Abu Daud dan Al Baihaqi (4/95), dari Ashim dari Al Harits dari Ali secara marfu'.
سنن الدارقطني ١٨٧٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ زَكَرِيَّا , ثنا أَبُو كُرَيْبٍ , ثنا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ , عَنْ عَاصِمٍ , عَنْ عَلِيٍّ , قَالَ: «لَيْسَ فِي مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ».
Sunan Daruquthni 1875: Muhammad bin Al Qasim bin Zakaria menceritakan kepada kami, Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Ibnu Abi Zaidah menceritakan kepada kami, dari bapaknya, dari Abu Ishak, dari Ashim, dari Ali, dia berkata, "Tidak ada zakat pada suatu harta hingga berlalu haul atasnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi