HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

9. Zakat

سنن الدارقطني

/204 Chapter: Penjabaran Dua Hewan yang Bercampur dan Penjelasan Zakatnya
بَابُ تَفْسِيرِ الْخَلِيطَيْنِ وَمَا جَاءَ فِي الزَّكَاةِ عَلَى الْخَلِيطَيْنِ

1932

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (4/101).
سنن الدارقطني ١٩٣٢: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , وَالْحُسَيْنُ بْنُ يَحْيَى بْنِ عَيَّاشٍ , قَالَا: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ , ثنا يَحْيَى بْنُ آدَمَ , ثنا شَرِيكٌ , عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي زُرْعَةَ , عَنْ أَبِي لَيْلَى الْكِنْدِيِّ , عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ , قَالَ: قَدِمَ عَلَيْنَا مُصَدِّقُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: فَقَرَأْتُ فِي كِتَابِهِ: «لَا يُجْمَعُ بَيْنَ مُتَفَرِّقٍ وَلَا يُفَرَّقُ بَيْنَ مُجْتَمِعٍ خَشْيَةَ الصَّدَقَةِ» , قَالَ: فَأَتَاهُ رَجُلٌ بِنَاقَةٍ عَظِيمَةٍ حَسْنَاءَ مُلَمْلَمَةٍ , فَأَبَى أَنْ يَأْخُذَهَا وَقَالَ: مَا عُذْرِي عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَخَذْتُ هَذِهِ مِنْ مَالِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ؟. قَالَ يَحْيَى: ثُمَّ سَمِعْتُ شَرِيكًا بَعْدُ يَذْكُرُ هَذَا الْحَدِيثَ , عَنْ عِمْرَانَ بْنِ مُسْلِمٍ , عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ , فَذَكَرْتُهُ لِوَكِيعٍ , فَقَالَ: إِنَّمَا سَمِعْنَاهُ مِنْهُ عَنْ عُثْمَانَ
Sunan Daruquthni 1932: Al Husain bin Isma'il dan Al Husain bin Yahya bin Ayyasy menceritakan kepada kami, keduanya berkata, Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id mengabarkan kepada kami, Yahya bin Adam menceritakan kepada kami, Syarik menceritakan kepada kami, dari Utsman bin Abi Zur'ah, dari Abu Laila Al Kindi, dari Suwaid bin Ghaflah, dia berkata. "Seorang petugas pengambil zakat Nabi SAW datang kepada kami. Dia menuturkan. lalu saya membaca di dalam kitabnya, "Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat." Dia menuturkan, lalu ada seorang datang dengan membawa unta yang besar, cantik, serta gemuk , maka dia tidak mau mengambilnya dan berkata, "Apa alasan saya di hadapan Rasulullah SAW jika saya mengambil unta semacam ini dari harta seorang muslim." Yahya mengatakan, kemudian saya mendengar Syarik menyebutkan hadits ini setelah itu, dari Imran bin Muslim, dari Suwaid bin Ghafalah, lalu saya jelaskan hal itu kepada Waki' dan dia mengatakan, kami mendengar hadits tersebut darinya, dari Utsman."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi