HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

9. Zakat

سنن الدارقطني

/209 Chapter: Seorang yang Diserahi Wasiat Meminta Pinjaman dari Harta Anak Yatim
بَابُ اسْتِقْرَاضِ الْوَصِيِّ مِنْ مَالِ الْيَتِيمِ

1962

Grade Albani:Sanadnya dha'if. Menurut saya, Abdullah bin Lahi'ah dha'if biografinya telah dijelaskan berkali-kali.
سنن الدارقطني ١٩٦٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , ثنا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ جَرِيرِ بْنِ جَبَلَةَ , ثنا مُعَاذُ بْنُ فَضَالَةَ , ثنا ابْنُ لَهِيعَةَ , ثنا أَبُو الْأَسْوَدِ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: «لَا يَجِبُ عَلَى مَالِ الصَّغِيرِ زَكَاةٌ حَتَّى تَجِبَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ». ابْنُ لَهِيعَةَ لَا يُحْتَجُّ بِهِ
Sunan Daruquthni 1962: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Ubaidillah bin Jarir bin Jabalah menceritakan kepada kami, Mu'adz bin Fadhalah menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi'ah menceritakan kepada kami, Abul Aswad menceritakan kepada kami, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Tidak ada kewajiban zakat atas harta anak kecil hingga diwajibkan shalat atas dirinya." Ibnu Lahi'ah tidak dapat dijadikan sebagai hujjah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi