HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

9. Zakat

سنن الدارقطني

/212 Chapter: Penjelasan Tentang Orang yang Diperbolehkan Mengambil Zakat
بَابُ بَيَانِ مَنْ يَجُوزُ لَهُ أَخْذُ الصَّدَقَةِ

1979

سنن الدارقطني ١٩٧٩: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى , ثنا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , أَنْبَأَ مَعْمَرٌ , عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ , نَحْوَهُ بِإِسْنَادِهِ
Sunan Daruquthni 1979: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya menceritakan kepada kami, Abdurrazzak menceritakan kepada kami, Ma'mar mengabarkan kepada kami, dari Zaid bin Aslam, dengan hadits yang serupa itu berdasarkan sanadnya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi