HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

9. Zakat

سنن الدارقطني

/214 Chapter: Menyegerakan Zakat Sebelum Haul
بَابُ تَعْجِيلِ الصَّدَقَةِ قَبْلَ الْحَوْلِ

1992

Grade Albani:Sanadnya dha'if sekali. Menurut saya, Al Hasan bin Imarah matruk, At-Taqrib (1/169).
سنن الدارقطني ١٩٩٢: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدٍ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدِ بْنِ عُتْبَةَ , ثنا وَلِيدُ بْنُ حَمَّادٍ , ثنا الْحَسَنُ بْنُ زِيَادٍ , عَنِ الْحَسَنِ بْنِ عُمَارَةَ , عَنِ الْحَكَمِ , عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ , عَ نْ طَلْحَةَ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «يَا عُمَرُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَمَّ الرَّجُلِ صِنْوُ أَبِيهِ؟ , إِنَّا كُنَّا احْتَجْنَا إِلَى مَالٍ فَتَعَجَّلْنَا مِنَ الْعَبَّاسِ صَدَقَةَ مَالِهِ لِسَنَتَيْنِ». اخْتَلَفُوا عَنِ الْحَكَمِ فِي إِسْنَادِهِ , وَالصَّحِيحُ عَنِ الْحَسَنِ بْنِ مُسْلِمٍ مُرْسَلٌ
Sunan Daruquthni 1992: Ahmad bin Muhammad bin Sa'id menceritakan kepada kami. Muhammad bin Ubaid bin Utbah menceritakan kepada kami. Walid bin Hammad menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Ziyad menceritakan kepada kami, dari Al Hasan bin Umarah, dari Al Hakam, dari Musa bin Thalhah, dari Thalhah, "Bahwa Nabi SAW bersabda, "Wahai Umar, tidakkah kamu tahu bahwa paman seseorang adalah saudara kandung bapaknya?" Sesungguhnya kami dahulu membutuhkan harta, maka kami menyegerakan dari Al Abbas zakat hartanya untuk dua tahun." Mereka berselisih dari Al Hakam mengenai sanadnya, dan yang benar yaitu dari Al Hasan bin Muslim, secara mursal.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi