HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/23 Chapter: Air Bekas Minum Kucing
بَابُ سُؤْرِ الْهِرَّةِ

202

Grade Albani:HR Al Baihaqi (1/247), takhrijnya telah disebutkan pada nomor (182).
سنن الدارقطني ٢٠٢: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا حَمَّادُ بْنُ الْحَسَنِ , وَبَكَّارُ بْنُ قُتَيْبَةَ , قَالَا: نا أَبُو عَاصِمٍ , نا قُرَّةُ بْنُ خَالِدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «طَهُورُ الْإِنَاءِ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ يُغْسَلُ سَبْعَ مَرَّاتٍ , الْأُولَى بِالتُّرَابِ وَالْهِرُّ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ». قُرَّةُ يَشُكُّ , قَالَ أَبُو بَكْرٍ: كَذَا رَوَاهُ أَبُو عَاصِمٍ مَرْفُوعًا , وَرَوَاهُ غَيْرُهُ عَنْ قُرَّةَ: وُلُوغُ الْكَلْبِ مَرْفُوعًا وَوُلُوغُ الْهِرِّ مَوْقُوفًا
Sunan Daruquthni 202: Abu Bakar An-Naisaburi mengabarkan kepada kami, Hammad bin Al Hasan dan Bakkar bin Qutaibah mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Abu Ashim mengabarkan kepada kami, Qurrah bin Khalid mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Sirin mengabarkan kepada kami, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Sucinya bejana yang dijilat anjing adalah dicuci tujuh kali, (cucian) yang pertama (dicampur) dengan tanah. (adapun yang dijilat) kucing adalah (dicuci) sekali atau dua kali'." Qurrah ragu (dalam menyebutkan "sekali" atau "dua kali"). Abu Bakar mengatakan, "Demikian yang diriwayatkan oleh Abu Ashim secara marfu'. Yang lainnya meriwayatkan dari Qurrah tentang jilatan anjing secara marfu' dan jilatan kucing secara mauquf."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi