HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/23 Chapter: Air Bekas Minum Kucing
بَابُ سُؤْرِ الْهِرَّةِ

207

Grade Albani:Takhnjnya telah disebutkan pada nomor (195) dan juga telah dibicarakan dari Laits bin Abu Sulaim.
سنن الدارقطني ٢٠٧: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَبُو الْأَزْهَرِ , نا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ , نا لَيْثُ بْنُ أَبِي سُلَيْمٍ , عَنْ عَطَاءٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: «إِذَا وَلَغَ السِّنَّوْرُ فِي الْإِنَاءِ غُسِلَ سَبْعَ مَرَّاتٍ». مَوْقُوفٌ لَا يُثْبَتُ , وَلَيْثٌ سِيءَ الْحِفْظِ.
Sunan Daruquthni 207: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abu Al Azhar mengabarkan kepada kami, Ali bin Ashim mengabarkan kepada kami, Laits bin Abu Sulaim mengabarkan kepada kami, dari 'Atha‘ dari Abu Hurairah, ia mengatakan, "Apabila kucing menjilat pada bejana, maka (bejananya) dicuci tujuh kali." Riwayat ini mauquf dan tidak valid. Laits adalah seorang yang hafalannya buruk.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi