HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

10. Zakat Fithrah

سنن الدارقطني

2102

Grade Albani:Sanadnya dha'if. Karena dha'if-nya Sulaiman bin Musa, biografinya telah dijelaskan sebelumnya berkalikali.
سنن الدارقطني ٢١٠٢: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ , حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَبِي الرَّبِيعِ , ثنا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , ثنا الثَّوْرِيُّ , عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ , عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُوسَى , عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ , قَالَ: «يُطْعِمُ الرَّجُلُ عَنْ عَبْدِهِ وَإِنْ كَانَ مَجُوسِيًّا»
Sunan Daruquthni 2102: Abdullah bin Muhammad bin Ishak menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Abi Ar-Rabi' menceritakan kepada kami, Abdurrazzak menceritakan kepada kami, AtsTsauri menceritakan kepada kami, dari Tsaur bin Yazid, dari Sulaiman bin Musa, dari Atha' bin Abi Rabbah, dia berkata, "Seseorang hendaklah memberikan makanan atas nama budaknya, meskipun dia seorang Majusi."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi