HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

10. Zakat Fithrah

سنن الدارقطني

2108

Grade Albani:Sanadnya dha'if. Saya katakan, Abdul A'la Ats-Tsa'labi, jujur serta memiliki kebimbangan, At-Taqrib (1/465).
سنن الدارقطني ٢١٠٨: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ , ثنا الْحَسَنُ , ثنا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , عَنِ الثَّوْرِيِّ , عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى , عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ , عَنْ عَلِيٍّ , قَالَ: «عَلَى مَنْ جَرَتْ عَلَيْهِ نَفَقَتُكَ نِصْفُ صَاعِ بُرٍّ , أَوْ صَاعٌ مِنْ تَمْرٍ»
Sunan Daruquthni 2108: Abdullah menceritakan kepada kami. Al Hasan menceritakan kepada kami, Abdurrazzak menceritakan kepada kami. dari Ats-Tsauri. dari Abdul A'la, dari Abu Abdirrahman As-Sulami, dari Ali, dia berkata, "Diwajibkan atas orang yang engkau beri nafkah sebesar satu sha' gandum atau satu sha' korma."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi