HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

11. Puasa

سنن الدارقطني

/221 Chapter: Persaksian dalam Melihat Hilal
بَابُ الشَّهَادَةِ عَلَى رُؤْيَةِ الْهِلَالِ

2185

Grade Albani:Syafi'i di dalam Al Umm (2140).
سنن الدارقطني ٢١٨٥: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , ثنا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ , ثنا الشَّافِعِيُّ , ثنا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ , عَنْ أُخْتِهِ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْحُسَيْنِ , أَنَّ رَجُلًا شَهِدَ عِنْدَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى رُؤْيَةِ هِلَالِ رَمَضَانَ فَصَامَ , أَحْسَبُهُ قَالَ: وَأَمَرَ النَّاسَ أَنْ يَصُومُوا , وَقَالَ: «أَصُومُ يَوْمًا مِنْ شَعْبَانَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُفْطِرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ». قَالَ الشَّافِعِيُّ: فَإِنْ لَمْ تَرَ الْعَامَّةُ هِلَالَ رَمَضَانَ وَرَآهُ رَجُلٌ عَدْلٌ رَأَيْتُ أَنْ أَقْبَلَهُ لِلْأَثَرِ وَالِاحْتِيَاطِ , وَقَالَ الشَّافِعِيُّ بَعْدُ: لَا يَجُوزُ عَلَى رَمَضَانَ إِلَّا شَاهِدَانِ. قَالَ الشَّافِعِيُّ: وَقَالَ بَعْضُ أَصْحَابِنَا: لَا أَقْبَلُ عَلَيْهِ إِلَّا شَاهِدَيْنِ وَهُوَ الْقِيَاسُ عَلَى كُلِّ مَغِيبٍ
Sunan Daruquthni 2185: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ar-Rabi' bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Asy-Syafi'i menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Abdullah bin Amru bin Utsman, dari saudara perempuannya Fatimah binti Al Ilusain. bahwa ada seorang lakilaki bersaksi di hadapan A!i bin Abi Thalib RA bahwa dia telah melihat hilal Ramadhan. lalu dia berpuasa. Saya mengira dia mengatakan. "Dia menyuruh orang-orang agar berpuasa dan berkata, saya berpuasa sehari dari bulan Sya'ban lebih saya cintai daripada saya berbuka sehari dari bulan Ramadhan." Syafi'i berkata: Jika masyarakat umum tidak melihat hilal Ramadhan. tetapi ada seorang yang adil melihatnya, maka saya berpendapat agar menerimanya. karena adanya hadits dan sikap kehati-hatian. Selanjutnya Syafi'i berkata: Tidak boleh menentukan Ramadhan kecuali ada dua orang saksi. Syafi'i berkata: Sebagian pengikut kami mengatakan, saya tidak mau menerima atas hal itu kecuali dua orang saksi dan itu merupakan qiyas atas sesuatu yang tidak nampak.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi