HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

11. Puasa

سنن الدارقطني

/223 Chapter: Mencium bagi Orang yang Berpuasa
بَابُ الْقُبْلَةِ لِلصَّائِمِ

2253

Grade Albani:Ibid. Mandal, dha'if, At-Taqrib (2/274), dan Abdullah bin Shalih juga dha'if.
سنن الدارقطني ٢٢٥٣: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَكِيلُ أَبِي صَخْرَةَ , حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ دَلُّوَيْهِ , حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ , عَنْ مِنْدَلٍ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعِيدٍ , عَنْ جَدِّهِ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلْيُتِمَّ عَلَى صَوْمِهِ وَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ , وَمَنْ قَاءَ مُتَعَمِّدًا فَلْيَقْضِ»
Sunan Daruquthni 2253: Ahmad bin Abdullah Wakil Abu Shakhrah menceritakan kepada kami, Isa bin Dalluwaih menceritakan kepada kami, Abdullah bin Shalih menceritakan kepada kami, dari Mandal, dari Abdullah bin Sa'id, dari kakeknya, dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa muntah (tanpa sengaja) maka hendakalah ia menyempurnakan puasanya dan tidak ada kewajiban mengqadha atas dirinya dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadhanya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi