HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

11. Puasa

سنن الدارقطني

/223 Chapter: Mencium bagi Orang yang Berpuasa
بَابُ الْقُبْلَةِ لِلصَّائِمِ

2307

Grade Albani:Sanadnya dha'if mauquf. Menurut saya, Abdullah bin Lahi'ah dha'if, biografinya telah dijelaskan tidak hanya sekali.
سنن الدارقطني ٢٣٠٧: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْبَاقِي بْنُ قَانِعٍ , ثنا بِشْرٌ , ثنا السَّيْلَحِينَيّ , ثنا ابْنُ لَهِيعَةَ , عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ , عَنْ أَبِي تَمِيمٍ الْجَيْشَانِيِّ , عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ , قَالَ: " فَرِّقْ قَضَاءَ رَمَضَانَ إِنَّمَا قَالَ اللَّهُ {فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ} [البقرة: 184] "
Sunan Daruquthni 2307: Abdul Baqi bin Qani' menceritakan kepada kami, Bisyr menceritakan kepada kami, As Sailahani menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi'ah menceritakan kepada kami, dari Al Harits bin Yazid, dari Abu Tamim Al Jaisyani. dari Amru bin Al Ash, dia berkata. "Pisahkanlah dalam mengqadha puasa bulan Ramadhan, sesungguhnya Allah berfirman, "Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain." (Qs. Al Baqarah [2]: 184)

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi