HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

11. Puasa

سنن الدارقطني

/223 Chapter: Mencium bagi Orang yang Berpuasa
بَابُ الْقُبْلَةِ لِلصَّائِمِ

2323

سنن الدارقطني ٢٣٢٣: حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ الْأَصْبَهَانِيُّ , ثنا الْحَسَنُ بْنُ أَبِي الرَّبِيعِ , ثنا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ , حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ: سَمِعْتُ قَيْسَ بْنَ سَعْدٍ , يُحَدِّثُ عَنْ عَطَاءٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , أَنَّهُ قَالَ: «إِذَا لَمْ يَصِحَّ بَيْنَ الرَّمَضَانَيْنِ صَامَ عَنْ هَذَا وَأَطْعَمَ عَنِ الْمَاضِي وَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ , وَإِذَا صَحَّ وَلَمْ يَصُمْ حَتَّى أَدْرَكَهُ رَمَضَانُ آخَرُ صَامَ هَذَا وَأَطْعَمَ عَنِ الْمَاضِي فَإِذَا أَفْطَرَ قَضَاهُ». هَذَا إِسْنَادٌ صَحِيحٌ
Sunan Daruquthni 2323: Abu Shalih Al Ashbahani menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Abi Ar-Rabi' menceritakan kepada kami, Wahb bin Jarir menceritakan kepada kami, bapakku menceritakan kepada kami, dia berkata, saya mendengar Qais bin Sa'ad menceritakan hadits dari Atha‘, dari Abu Hurairah, bahwa dia berkata, "Jika dia belum sehat di antara dua Ramadhan, maka dia berpuasa sebagai pengganti bulan ini dan memberikan makan sebagai pengganti bulan yang lalu dan tidak ada kewajiban mengqadha atas dirinya. Jika sehat tetapi dia tidak berpuasa hingga mendapatkan Ramadhan yang lain, maka dia berpuasa pada Ramadhan ini dan memberikan makan sebagai pengganti bulan yang lalu. Jika berbuka, maka dia harus mengqadhanya." " Hadits ini sanadnya shahih.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi