HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

11. Puasa

سنن الدارقطني

/224 Chapter: I'tikaf
بَابُ الِاعْتِكَافِ

2330

Grade Albani:Sanadnya dha'if. HR. Al Hakim (1/439), Al Baihaqi (4/319), dari Abdullah bin Muhammad bin Nashr. Menurut saya, Abdullah bin Muhammad bin Nashr tidak dikenal keadaannya, hal itu dikatakan oleh Ibnu Qaththan dan dia meriwayatkannya sendiri.
سنن الدارقطني ٢٣٣٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ السُّوسِيُّ مِنْ كِتَابِهِ , حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ نَصْرٍ الرَّمْلِيُّ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ أَبِي عُمَرَ , ثنا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ , عَنِ ابْنِ سُهَيْلٍ عَمِّ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ , عَنْ طَاوُسٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَيْسَ عَلَى الْمُعْتَكِفِ صِيَامٌ إِلَّا أَنْ يَجْعَلَهُ عَلَى نَفْسِهِ». , رَفَعَهُ هَذَا الشَّيْخُ وَغَيْرُهُ لَا يَرْفَعُهُ
Sunan Daruquthni 2330: Muhammad bin Ishak As-Susi dari kitabnya menceritakan kepada kami, Abdullah bin Muhammad bin Nashr Ar Ramli menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya bin Abu Umar menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad menceritakan kepada kami, dari Suhail paman Malik bin Anas, dari Thawus, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda. "Tidak diwajibkan berpuasa atas orang yang beri'tikaf, kecuali mewajibkannya atas dirinya. Syaikh me-marfu'-kan Hadits ini, sedangkan yang lainnya tidak me-marfu'-kannya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi