HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/25 Chapter: Berwudlu Dengan Rendaman/Perasan Sari Buah
بَابُ الْوُضُوءِ بِالنَّبِيذِ

240

Grade Albani:Isnadnya lemah. HR. Ahmad (1/398); Ath-Thabrani di dalam Al Kabir (10/77); Ibnu Majah (385); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/52), semuanya meriwayatkannya dari Ibnu Lahi'ah. Di dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi'ah, ia lemah. Biografinya telah dibahas sebelumnya. Lihat pula Adh-Dhu'afa' AshShaghir karya Al Bukhari (190); Al Kabir (5/182); Al Majruhin (2/11); Al Kasyif (2/109); Al Mizan (2/475); At-Tahdzib (5/373); At-Taqrib (1/444). Hanasy adalah Husain bin Qais, menurut Ahmad, "Haditsnya ditinggalkan." Abu Zur'ah dan Ibnu Ma'in mengatakan, "Ia lemah." Al Bukhari mengatakan, "Haditsnya tidak boleh ditulis." An-Nasa'i mengatakan, "Bukan seorang yang tsiqah" Biografinya dicantumkan di dalam Al Kabir (2/393); Adh-Dhu'afa" wa Al Matrukin (34); Ash-Shaghir (80); Al Majruhin (1/242); Al Kasyif (1/172); Al Mizan (1/546); At-Taqrib (1/178); At-Tahdzib (2/364). Lain dari itu, peristiwa ini diingkari oleh Ibnu Mas'ud sebagaimana yang tercantum pada riwayat Muslim (450) yang akan dikemukakan berikutnya.
سنن الدارقطني ٢٤٠: حَدَّثَنَا أَبُو الْحَسَنِ الْمِصْرِيُّ عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الْوَاعِظُ , نا أَبُو الزِّنْبَاعِ رَوْحُ بْنُ الْفَرَجِ , نا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ , نا ابْنُ لَهِيعَةَ , حَدَّثَنِي قَيْسُ بْنُ الْحَجَّاجِ , عَنْ حَنَشٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ , أَنَّهُ وَضَّأَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ الْجِنِّ بِنَبِيذٍ , فَتَوَضَّأَ بِهِ وَقَالَ: «شَرَابٌ وَطَهُورٌ». ابْنُ لَهِيعَةَ لَا يُحْتَجُّ بِحَدِيثِهِ , وَقِيلَ: إِنَّ ابْنَ مَسْعُودٍ لَمْ يَشْهَدْ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ الْجِنِّ , كَذَلِكَ رَوَاهُ عَلْقَمَةُ بْنُ قَيْسٍ , وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَغَيْرُهُمَا عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: مَا شَهِدْتُ لَيْلَةَ الْجِنِّ.
Sunan Daruquthni 240: Abu Al Hasan Al Mishri menceritakan kepada kami, Ali bin Muhammad Al Wa'idz mengabarkan kepada kami, Abu Az-Zinba' Rauh bin Al Faraj mengabarkan kepada kami, Yahya bin Bukair mengabarkan kepada kami, Ibnu Lahi'ah mengabarkan kepada kami, Qais bin Al Hajjaj mengabarkan kepadaku, dari Hanasy, dari Ibnu Abbas, dari Ibnu Mas'ud: Bahwa ia menyiapkan air wudhu Nabi SAW pada malam peristiwa jin yang berupa rendaman/perasan sari buah, lalu beliau berwudhu dengannya, dan beliau bersabda, "(Ini adalah) minuman dan sarana bersuci! Hadits Ibnu Lahi'ah tidak dapat dijadikan argumen. Ada yang mengatakan, bahwa Ibnu Mas'ud tidak ikut bersama Nabi SAW pada malam jin. Demikian juga yang diriwayatkan oleh Alqamah bin Qais, Abu Ubaidah bin Abdullah dan yang lainnya darinya, bahwa ia mengatakan, "Aku tidak menyaksikan malam jin."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi