HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

12. Haji

سنن الدارقطني

2464

Grade Albani:sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (4/343), dari Al Hajjaj. Menurut saya. Al Hajjaj yaitu Ibnu Arthah, dha'if biografinya telah dijelaskan berkali-kali. Dan hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari secara mu'allaq.
سنن الدارقطني ٢٤٦٤: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ , نا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ , ثنا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ , عَنِ الْحَجَّاجِ , عَنِ الْحَكَمِ , عَنْ أَبِي الْقَاسِمِ , [ص:249] عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: «إِنَّ مِنْ سُنَّةِ الْحَجِّ أَنْ لَا يُحْرَمُ بِالْحَجِّ إِلَّا فِي أَشْهُرِ الْحَجِّ». تَابَعَهُ شُعْبَةُ , وَحَمْزَةُ الزَّيَّاتُ , وَأَبُو الْقَاسِمِ هُوَ مِقْسَمٌ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ
Sunan Daruquthni 2464: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz memberitakan kepada kami. Utsman bin Abi Syaibah memberitakan kepada kami. Yahva bin Zakaria bin Abi Zaidah menceritakan kepada kami, dari Al Hajjaj. dari Al Hakam, dari Abu Al Qasim, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Sesungguhnya termasuk sunnah haji yaitu agar tidak berihram dengan niat haji kecuali pada bulan-bulan haji." Hadits ini diperkuat oleh Syu'bah dan Hamzah Az-Zayyat. Abul Qasim yaitu Miqsam bekas budak Abdullah bin Al Harits bin Naufal.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi