HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

12. Haji

سنن الدارقطني

/228 Chapter: Miqat
بَابُ الْمَوَاقِيتِ

2478

سنن الدارقطني ٢٤٧٨: نا ابْنُ صَاعِدٍ , نا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ , نا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ , نا الْحَجَّاجُ , عَنْ عَطَاءٍ , عَنْ جَابِرٍ , وَأَبِي الزُّبَيْرِ , عَنْ جَابِرٍ , وَعَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , قَالَا: «وَقَّتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ» , وَذَكَرَ الْحَدِيثَ وَقَالَ: «لِأَهْلِ الْعِرَاقِ ذَاتَ عِرْقٍ»
Sunan Daruquthni 2478: Ibnu Sha'id memberitakan kepada kami. Ziyad bin Ayyub memberitakan kepada kami, Yazid bin Harun memberitakan kepada kami, Al Hajjaj memberitakan kepada kami, dari Atha‘ dari Jabir dan Abu Az-Zubair, dari Jabir dan Amru bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya, keduanya berkata: Rasulullah SAW menentukan —miqat—. Dan dia menyebutkan hadits tersebut. dan bersabda, "Bagi penduduk Irak Dzat 'Irq."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi