سنن الدارقطني ٢٦٧: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ , أَخْبَرَنِي يُونُسُ , عَنِ ابْنِ شِهَابٍ , عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ , أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ , أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا يَوْمًا بِوُضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ , ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ , ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ , ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ , ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ , ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ , ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ , ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ , ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا , ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَوَضَّأَ نَحْو وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ: وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ: هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلَاةِ
Sunan Daruquthni 267: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Yunus bin Abdul A'la mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Wahb mengabarkan kepada kami, Yunus mengabarkan kepadaku, dari Ibnu Syihab, dari 'Atha‘ bin Yazid, bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Humran maula Utsman mengabarkan kepadanya: Bahwa pada suatu hari Utsman bin Affan meminta air wudhu, lalu ia berwudhu, ia membasuh kedua telapak tangannya (yakni tangan hinga pergelangan) tiga kali, kemudian berkumur dan beristintsar, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasauh tangan kanannya hingga sikut tiga kali, (kemudian) membasuh tangan kirinya juga seperti itu, mengusap kepalanya, membasuh kaki kanannya hingga mata kaki tiga kali, membasuh kaki kirinya juga seperti itu, kemudian ia mengatakan, "Aku melihat Rasulullah SAW berwudhu seperti wudhuku ini, lalu Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian ia berdiri melakukan shalat dua raka‟at, yang mana selama itu ia tidak berbicara kepada dirinya, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu'." Ibnu Syihab mengatakan, "Para ulama kami menyatakan bahwa wudhu ini adalah wudhu paling sempurna yang dilakukan seseorang untuk melaksanakan shalat."