HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

12. Haji

سنن الدارقطني

/228 Chapter: Miqat
بَابُ الْمَوَاقِيتِ

2689

Grade Albani:Sanadnya dha'if munqathi'. HR. Al Baihaqi (4/350), dari Humaid bin Mahran. Menurut saya, Imran bin Hiththan seorang yang jujur, hanya saja dia menganut faham Khawarij, dikatakan bahwa dia telah rujuk dari paham tersebut dan dia tidak mendengar dari Aisyah. At-Tahdzib (8/127).
سنن الدارقطني ٢٦٨٩: ثنا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا جَعْفَرُ بْنُ مُكْرَمٍ , نا أَبُو دَاوُدَ , نا حُمَيْدُ بْنُ مِهْرَانَ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ , عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حِطَّانَ , عَنْ عَائِشَةَ , أَنَّهَا سَأَلْتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ؟ , قَالَ: «نَعَمِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ»
Sunan Daruquthni 2689: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami Ja'far bin Mukram memberitakan kepada kami Abu Daud memberitakan kepada kami. Humaid bin Mihran memberitakan kepada kami dari Muhammad bin Sirin, dari Imran bin Hiththan dari Aisyah, bahwa dia bertanya kepada Nabi SAW, apakah wanita diwajibkan berjihad. beliau menjawab. "Ya. haji dan umrah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi