HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

12. Haji

سنن الدارقطني

/228 Chapter: Miqat
بَابُ الْمَوَاقِيتِ

2734

Grade Albani:Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (5/47), dari Abdullah bin Raja. Menurut saya, Ayyub bin Muhammad Abul Jamal dha'if.
سنن الدارقطني ٢٧٣٤: ثنا ابْنُ صَاعِدٍ , نا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ جَرِيرِ بْنِ جَبَلَةَ , ح وَثنا ابْنُ صَاعِدٍ , وَمُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , قَالَا: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُلَاعِبِ بْنِ حَبَّانَ , قَالَا: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ , نا أَيُّوبُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَبُو الْجَمَلِ , عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَيْسَ عَلَى الْمَرْأَةِ إِحْرَامٌ إِلَّا فِي وَجْهِهَا»
Sunan Daruquthni 2734: Ibnu Sha'id menceritakan kepada kami. Ubaidillah bin Jarir bin Jabalah memberitakan kepada kami. {h} Ibnud Sha'id dan Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami. Keduanya berkata. Ahmad bin Mula'ib bin Hibban menceritakan kepada kami. keduanya berkata, Abdullah bin Raja memberitakan kepada kami. Ayyub bin Muhammad Abul Jamal memberitakan kepada kami. Dari Ubaidillah bin Umar. dari Nafi. dari Ibnu Umar bahwa Nabi SAW bersabda. "Tidak ada kewajiban berihram atas seorang wanita kecuali pada wajahnya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi