HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2805

Grade Albani:Sanadnya shahih.
سنن الدارقطني ٢٨٠٥: ثنا الْحُسَيْنُ بْنُ يَحْيَى بْنِ عَيَّاشٍ , ثنا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ , عَنْ أَبِي الزِّنَادِ , عَنْ عُبَيْدِ بْنِ حُنَيْنٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: ابْتَعْتُ زَيْتًا بِالسُّوقِ فَقَامَ إِلَيَّ رَجُلٌ فَأَرْبَحَنِي حَتَّى رَضِيتُ , قَالَ: فَلَمَّا أَخَذْتُ بِيَدِهِ لِأَضْرِبَ عَلَيْهَا أَخَذَنِي بِذِرَاعِي رَجُلٌ مِنْ خَلْفِي فَأَمْسَكَ يَدَيَّ، فَالْتَفَتُّ فَإِذَا زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ , [ص:398] قَالَ: «لَا تَبِعْهُ حَتَّى تَحُوزَهُ إِلَى بَيْتِكَ , فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ذَلِكَ»
Sunan Daruquthni 2805: Al Husain bin Yahya bin Ayyasy menceritakan kepada kami, Zuhair bin Muhammad menceritakan kepada kami, Jarir bin Hazim menceritakan kepada kami dari Abu Az-Zinad, dari Ubaid bin Hanin, dari Ibnu Umar, ia berkata, "Aku pernah membeli minyak di pasar. Seseorang kemudian mendatangiku dan memberiku keuntungan hingga aku puas. Ketika aku hendak meraih tangannya untuk menepuknya, tiba-tiba seseorang meraih tanganku dari belakang dan memegangnya. Aku lalu menoleh, ternyata ia adalah Zaid bin Tsabit, ia berkata, "Engkau tidak boleh menjual minyak itu sampai engkau membawanya ke rumahmu. Karena sesungguhnya Nabi SAW melarang hal tersebut."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi