HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2822

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. Di dalam Sanadnya terdapat Hajjaj —yaitu Ibnu Arthah—, yang divonis dha‘if
سنن الدارقطني ٢٨٢٢: ثنا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْجَرَّاحِ , نا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ , نا حَجَّاجٌ , عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ , عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ , عَنِ ابْنِ سَعِيدٍ أَوْ أَبِي سَعْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «بَاعَ حُرًّا أَفْلَسَ»
Sunan Daruquthni 2822: Ahmad bin Muhammad bin Al Jarrah menceritakan kepada kami, Yusuf bin Sa'id menceritakan kepada kami, Hajjaj menceritakan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Amr bin Dinar, dari Ibnu Sa'id atau Abu Sa'd bahwa Rasulullah SAW pernah menjual orang merdeka yang bangkrut karena utang."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi