HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2883

Grade Albani:Sanadnya hasan. Ibid.
سنن الدارقطني ٢٨٨٣: ثنا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا الْحَسَنُ بْنُ يَحْيَى , نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , أنا مَعْمَرٌ , عَنْ أَيُّوبَ , عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ , عَنْ هِشَامِ بْنِ يَحْيَى , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا أَفْلَسَ الرَّجُلُ فَوَجَدَ الْبَائِعُ سِلْعَتَهُ بِعَيْنِهَا فَهُوَ أَحَقُّ بِهَا دُونَ الْغُرَمَاءِ»
Sunan Daruquthni 2883: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Ma'mar mengabarkan kepada kami dari Ayyub, dari Amr bin Dinar, dari Hisyam bin Yahya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika seseorang bangkrut, dan pembeli menemukan barangnya (yang belum terbayar) seperti aslinya pada orang tesebut, maka ia lebih berhak atas barang itu dari para pemilik piutang lainnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi