HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2888

Grade Albani:Sanadnya hasan.
سنن الدارقطني ٢٨٨٨: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا عَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ , وَالْحَسَنُ بْنُ مُكْرَمٍ , وَغَيْرُهُمَا قَالُوا: نا ابْنُ جُرَيْجٍ , عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ , عَنْ جَابِرٍ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنِ ابْتَاعَ ثَمَرًا فَأَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ فَلَا تَأْخُذَنَّ مِنْهُ شَيْئًا , بِمَ تَأْخُذُ مَالَ أَخِيكَ بِغَيْرِ حَقٍّ»
Sunan Daruquthni 2888: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abbas bin Muhammad dan Al Hasan bin Makram dan lainnya menceritakan kepada kami, mereka berkata: Ibnu Juraij menceritakan kepada kami dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menjual buah (yang masih di pohon) kemudian buah tersebut tertimpa bencana (rusak), maka ia jangan sekali-kali mengambil pembayarannya sedikitpun. Atas dasar apakah engkau mengambil harta saudaramu dengan cara yang tidak benar.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi