HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2960

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. HR. Al Baihaqi (5/350) dari Ibnu Umar secara mauquf. Di dalamnya terdapat perawi bernama Baqiyyah bin Al Walid, seorang perawi yang jujur namun sering melakukan manipulasi ringan — tadlis— terhadap para perawi yang dha‘if {At-Taqrib, 1/105) dan Laudzan bin Sulaiman adalah perawi majhul {Al Mizan, 4/339).
سنن الدارقطني ٢٩٦٠: ثنا أَحْمَدُ بْنُ الْمُطَّلِبِ الْهَاشِمِيُّ , نا مُوسَى بْنُ هَارُونَ , نا عَطِيَّةُ بْنُ بَقِيَّةَ , حَدَّثَنِي أَبِي , حَدَّثَنِي لَوْذَانُ بْنُ سُلَيْمَانَ , نا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «مَنْ أَسْلَفَ سَلَفًا فَلَا يَشْتَرِطْ عَلَى صَاحِبِهِ غَيْرَ قَضَائِهِ»
Sunan Daruquthni 2960: Ahmad bin Al Muththalib Al Hasyimi menceritakan kepada kami, Musa bin Harun menceritakan kepada kami, Athiyyah bin Baqiyyah menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, Laudzan bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Hisyam bin Urwah menceritakan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar bahwa Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang hendak melakukan salaf maka janganlah ia mensyaratkan kepada penjual melainkan memenuhinya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi