HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

13. Jual Beli

سنن الدارقطني

2987

Grade Albani:Sanadnya dha'if. Al Baihaqi (5/274) dari jalur Ad-Daraquthni. Menurutku, Abdullah bin Lahi'ah adalah perawi yang dha'if. Biografinya telah dijelaskan sebelumnya.
سنن الدارقطني ٢٩٨٧: ثنا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ زَنْجُوَيْهِ , نا أَسَدُ بْنُ مُوسَى , نا ابْنُ لَهِيعَةَ , نا حَبَّانُ بْنُ وَاسِعٍ , عَنْ طَلْحَةَ بْنِ يَزِيدَ بْنِ رُكَانَةَ , أَنَّهُ كَلَّمَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فِي الْبُيُوعِ , قَالَ: مَا أَجِدُ لَكُمْ شَيْئًا أَوْسَعَ مِمَّا جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحَبَّانَ بْنِ مُنْقِذٍ , إِنَّهُ كَانَ ضَرِيرَ الْبَصَرِ , «فَجَعَلَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُهْدَةَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ إِنْ رَضِيَ أَخَذَ وَإِنْ سَخَطَ تَرَكَ»
Sunan Daruquthni 2987: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdul Malik bin Zanjawai menceritakan kepada kami, Asad bin Musa menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi'ah menceritakan kepada kami, Habban bin Wasi' menceritakan kepada kami dari Thaihah bin Yazid bin Rukanah, bahwa ia berbicara kepada Umar bin Khaththab tentang masalah jual beli, Umar berkata, "Aku belum pernah mendapati bagi kalian sesuatu yang lebih lapang dari apa yang pernah Rasulullah SAW berikan kepada Habban bin Muriqidz. Ia adalah seorang pria buta, maka Rasulullah SAW memberinya waktu tiga hari. Jika ia rela maka ia mengambilnya, namun jika ia enggan maka ia meninggalkannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi