HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3076

Grade Albani:Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (9/238) dari jalur Ad-Daraquthni. Menurutku, Mukhtar At-Tammar adalah perawi dha‘if {At-Taqrib, 2/235).
سنن الدارقطني ٣٠٧٦: نا مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ زَكَرِيَّا , نا أَبُو كُرَيْبٍ , نا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ , عَنْ مُخْتَارٍ التَّمَّارِ , عَنْ أَبِي مَطَرٍ , عَنْ عَلِيٍّ , قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «ادْرَءُوا الْحُدُودَ»
Sunan Daruquthni 3076: Muhammad bin Al Qasim bin Zakaria menceritakan kepada kami, Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Mu'awiyah bin Hisyam menceritakan kepada kami dari Mukhtar At-Tammar, dari Abu Mathar, dari Ali, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Cegahlah pelaksanaan hukum had"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi