HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3078

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. HR. Al Baihaqi (8/240) dari beberapa jalur dari Al Hasan.
سنن الدارقطني ٣٠٧٨: نا ابْنُ غَيْلَانَ , نا أَبُو هِشَامٍ , نا عَبْدُ السَّلَامِ , عَنْ هِشَامٍ , عَنِ الْحَسَنِ , عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْمُحَبِّقِ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «رُفِعَ إِلَيْهِ رَجُلٌ وَقَعَ عَلَى جَارِيَةِ امْرَأَتِهِ فَلَمْ يَحُدَّهُ»
Sunan Daruquthni 3078: Abu Ghailan menceritakan kepada kami, Abu Hisyam menceritakan kepada kami dari Al Hasan, dari Salamah bin Al Muhabbaq bahwa pernah seorang laki-laki yang telah meniduri anak tirinya dibawa kepada Rasulullah SAW namun beliau tidak menjatuhkan hukum had kepadanya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi